BAB VII
AKHLAK PERGAULAN REMAJA
A. Perilaku Terpuji dalam Pergaulan Remaja
Remaja adalah kelompok dari manusia yang
baru tumbuh dari masa kanak-kanak kemasa dewasa, yaitu antara usia 13-19
tahun. Sebelum masa remaja , seorang
anak akan melewati masa peralihan (adolesen) yaitu antara usia 9- 13
tahun, yang dikenal sebagai masa pubertas. Dalam masa ini seorang anak memiliki
dorongan kuat untuk mengaktualisasikan diri menurut jenis kelamin untuk
mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri baik dari segi fisik
maupun biologis. Masa remaja adalah masa yang labil bagi anak.
Dalam usianya yang labil, remaja dalam perkembangannya
memerlukan lingkungan yang baik, yang dapat menciptakan kondisi nyaman untuk bertanya
dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Jika remaja tumbuh dalam lingkungan yang
mendorong terciptanya perilaku amoral tentu akan merusak masa depannya dan akan
mengalami kegagalan. Dampak pergaulan bebas contohnya akan mengantarkan pada
kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi,
narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual ( PMS )
1. Perilaku
terpuji dalam pergaulan remaja
a. Persaudaraan
(ukhuwah)
Setiap muslim dengan muslim lainya adalah saudara dengan
segala hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing pribadi. Islam
menghendaki penganutnya untuk menjalin persaudaraan (ukhuwah), baik yang
berkaitan dengan keyakinan dan berbangsa demi terciptanya masyarakat yang
berperadaban.
Dalam kaitanya dengan remaja, salah satu masalah yang sering
menjadi masalah adalah pola pergaulan. Islam memberi petunjuk bahwa antara
laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka
peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian,
pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai
kesucian.
Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak
sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya
akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam rangka menjaga
kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, islam telah
membuat batasan-batasan sebagai berikut :
1) Laki-laki
tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki
dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling
berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua
adalah bujuk rayu setan.
2) Laki-laki
dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling
bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan
disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai
nafsu birahi tidaklah dilarang.
b. Mengembangkan wawasan keilmuan
Beberapa
remaja sudah terlihat kehebatan intelektualitas mereka dalam berbagai bidang
pemikiran dan perasaan sehingga mampu melahirkan karya-karya bermutu dalam
bidang seni, sains, dan teknologi. Menurut Jean Piaget, kelompok remaja berada
pada tahap operasional formal, dan merupakan tahap terakhir dari perkembangan
kognisi. Perkembangan yang sehat dan normal membuat mereka mampu memecahkan
masalah-masalah dengan menggunakan berbagai alternatif dan memahami berbagai
masalah yang kompleks dan rumit. Fokus mereka adalah kemampuan berpikir secara
abstrak dan berpikir secara hipotetis. Diantara bentuk pengembangan wawasan
keilmuan bagi remaja adalah giat dan disiplin dalam belajar baik secara
indifidu maupun dalam kelompok belajar (study club).
c. Menghormati
dan menghargai (tasamuh)
Tasamuh (toleransi) adalah rasa tenggang rasa atau sikap menghargai dan
menghormati terhadap sesama, baik terhadap sesama muslim maupun dengan non
muslim. Sikap tasamuh juga berarti sikap toleran yaitu tidak mementingkan diri
sendiri dan juga tidak memaksakan kehendak. Salah satu nilai yang terkandung
dalam tasamuh adalah menghormati dan menghargai perbedaan dengan segala
kelebihan dan kelemahan masing-masing indifidu untuk mencari titik temu dalam
persamaan dalam batas-batas tertentu.
Islam mengajarkan bahwa sesama muslim harus bersatu serta tidak
boleh bercerai-berai, bertengkar, dan bermusuhan. Karena sesama muslim adalah
saudara. Terhadap pemeluk agama lain, kita diperintahkan agar bersikap tasamuh.
Sikap tasamuh terhadap non muslim itu hanya terbatas pada urusan yang
bersifat duniawi, tidak menyangkut masalah akidah, syari’ah dan ubudiyah.
2. Nilai
positif perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a. Menumbuhkan
sikap arif dan bijaksana
Arif
dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sesuai dengan
norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma
keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi
dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya.
Perilaku remaja yang arif dan bijaksana mendorong terbentuknya
pribadi yang berwawasan luas, mempunyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap
hati-hati, sabar dan santun.
b. Menumbuhkan
sikap disiplin diri
Disiplin pada hakekatnya bermakna ketaatan pada
norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk
mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Remaja yang
mempunyai sikap disiplin akan mendorong tebentuknya pribadi yang tertib di
dalam melaksankan tugas, iklas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi
teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang
dipercayakan kepadanya.
c. Menumbuhkan
sikap mandiri
Mandiri
pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain,
bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri
pada diri remaja akan mendorong terbentuknya perilaku remaja yang tangguh, tidak mudah terpengaruh
perilaku negatif, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kebenaran
sesuai tuntutan ajaran agama, moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
d. Menumbuhkan
sikap tanggungjawab
Bertanggung
jawab pada hakekatnya bermakna kesediaan dan keberanian untuk melaksanakan
semua tugas dan wewenang sebaik mungkin serta bersedia menanggung segala akibat
atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut. Remaja yang mempunyai rasa
tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang mampu menegakkan
kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi
yang diamanatkan.
3. Membiasakan
perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a. Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk
menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurat merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh
diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis
agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta
menimbulkan fitnah.
Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan
lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan
kedua telapak tangan. Di samping aurat, Pakaian
yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh,
dan juga tidak boleh transparan sehingga tembus pandang.
b. Mengajak
untuk berbuat kebaikan
Orang
yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala
seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan
merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
c. Mengisi
waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa
remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan
bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi
waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah,
sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
d. Menghormati
orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja
sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan
mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi
kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan
tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih
sayang.
e. Bersikap
santun dan tidak sombong
Dalam
bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa
nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin
terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan
sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.
B. Perilaku
Tercela dalam Pergaulan Remaja
Perilaku
tercela remaja mengambil bentuk dengan apa yang kemudian disitilahkan dengan
kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah gejala
sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang
disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan
bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu
rentang yang luas, dari tingkah laku
yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak
kriminal.
1. Perilaku
tercela dalam pergaulan remaja
a. Pergaulan
bebas (free sex)
Dalam
lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seksual sebelum atau di luar
nikah tidak dapat dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun moral dan
dianggap sebagai bentuk penyimpangan perilaku dalam kehidupan masyarakat.
Hubungan seksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi
menikah. Jenis hubungan seksual semacam ini dapat berupa : pelacuran, kumpul kebo dan perkosaan.
Naluri seksual yang tidak terkendali atau dilakukan tanpa
aturan akan mendatangkan kekacauan di masyarakat,antara lain adalah
terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan orang tua
biologis dari anak-anak yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula ancaman yang
serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran
hak asasi manusia (HAM), seperti aborsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir
dari hubungan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka
baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya karena membawa aib keluarga dan
mendatankan masalah.
b. Tawuran
antar pelajar
Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat
menimbulkan kemungkinan generasi yang tidak baik, sebab anak yang
diharapkan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang
negatif. Perbuatan-perbuatan kenakalan anak itu diantaranya dapat berupa
perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konflik yang terjadi
antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa
antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah
masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa
dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan
pembunuhan yang sadis.
c. Mengkonsumsi
minuman keras
Alkohol
dapat disebut sebagai racun protoplasmik yang mempunyai efek depresen
pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara
berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara
fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menyebabkan seorang pemabuk
sering melakukan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan
karena tidak dapat berfikir secara normal akibat pengaruh alkohol. Oleh karena
itu, pemabuk Atau alkoholis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman
keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
d. Penyalahgunaan
narkoba
Penyalahgunaan
narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang
berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam
seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotik
hanya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan medis (pengobatan) di
bawah pengawasan ketat pihak berwenang seperti dokter.
2. Nilai
negatif perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a. Bertentangan
dengan nilai-nilai ajaran agama
Kekerasan dan tawuran antar pelajar, bahkan antar mahasiswa
ataupun antar kelompok masyarakat, juga tak jarang kita jumpai beritanya.
Perilaku reaktif dan emosional secara berlebihan, yang kadang-kadang hanya
dipicu oleh hal-hal sepele; amuk massa secara beringas melawan aparat, atau
unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis sering kita saksikan beritanya.
Perilaku tersebut jelas bertentangan njlai-nilai ajaran agama.
b. Hilangnya
budaya malu
Hadirnya
kecanggihan teknologi dan informasi membawa dampak positif dan negatif secara
bersamaan. Hal ini menyebabkan pergeseran nilai budaya suatu masyarakat,
diantaranya adalah hilangnya budaya malu. Dan dalam pandangan islam, hilangnya
rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat maksiat.
Remaja
yang mempunyai rasa malu bila melakukan kesalahan maka orang merasa martabat
atau harga dirinya akan jatuh. Orang sangat menjunjung harga dirinya sehingga
apa saja yang dapat merusak martabatnya sebagai manusia akan disingkiri atau
disembunyikan. Hal ini tentu berbeda dengan remaja yang kehilangan budaya malu,
mereka cenderung bangga dengan perilaku tercela yang telah ia lakukan dan
bahkan merasa apa yang diperbuat dianggapnya sebagai kenenaran.
c. Menimbulkan
masalah kesehatan
Dampak pemakaian narkoba sangatlah luar biasa. Berbagai
masalah multidimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial, kriminal,
hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa penyakit seperti
hepatitis dan HIV/AIDS merupakan buah dari penyalahgunaan narkoba. Sedang dampak
minuman keras bagi yang mengkonsumsinya adalah mabuk, sehingga dapat
menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi
pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian.
3. Menghindari
perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a.
Meningkatkan
kadar iman dan amal sholeh
Menaruh
kepercayaan secara tulus kepada Allah
menjadikan manusia sebagai sosok insan yang memiliki visi dalam hidup.
Dimana visi ini selalu akan diperjuangkannya dengan segenap usaha dan kerja keras
sebagai rasa kepeduliannya terhadap kemaslahatan semua orang yang ada
disekitarnya.
b.
Meningkatkan
kualitas ahlak dan etika bergaul
Manusia
adalah mahluk yang tidak bisa hidup menyendiri atau terisolasi dari kehidupan
sosial. Manusia mutlak membutuhkan satu sama lainnya untuk survive (bertahan hidup). Dan dalam hukum interaksi sosial, manusia yang paling bisa survive
dan meraih kebahagiaan sesungguhnya adalah manusia yang mampu menempatkan
dirinya secara bijak dan proporsional sesuai dengan tuntunan etika serta ahlak
yang baik.
c.
Mengatur
waktu dengan baik
Al
Quran mengecam secara tegas orang-orang yang mengisi waktunya
dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau melengahkan
sesuatu yang lebih penting
seperti sebagian remaja,
sekadar mengisinya dengan mengkonsumsi minuman keras, narkoba, malas,
dan sebagainya. Agar hidup remaja mempunyai nilai dan manfaat, Al Quran memberi petunjuk untuk memanfaatkan waktu dengan sistem manajemen yang dapat
dukur dengan standar pencapaian sesuai dengan kapasitas diri, bahkan
dituntunnya umat remaja untuk mengisi seluruh waktunya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang
dimilikinya.
C. Kesimpulan
1. Islam memberi petunjuk
bahwa antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak
membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga
kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh
nilai-nilai kesucian.
2.
Dalam pergaulan
dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya
kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi
masyarakat umum.
3. Kenakalan
remaja (juvenile delinquency) adalah gejala sakit (patologis)
secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk
pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang
menyimpang.
4. Al
Quran mengecam secara tegas orang-orang yang melengahkan sesuatu
yang lebih penting seperti
sebagian remaja, sekadar mengisinya dengan mengkonsumsi minuman
keras, narkoba, malas, dan sebagainya. Agar hidup remaja mempunyai nilai dan
manfaat.
Al Quran memberi petunjuk untuk memanfaatkan waktu dengan sistem manajemen yang dapat
dukur dengan standar pencapaian sesuai dengan kapasitas diri, bahkan
dituntunnya umat remaja untuk mengisi seluruh waktunya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang
dimilikinya.
No comments:
Post a Comment