Materi PAI (Al-Qur'an Hadits) Kelas XI Bab 9

BAB IX
HIDUP LEBIH SEHAT DENGAN MAKANAN HALAL DAN BAIK

A.            QS. Al-Baqarah ayat 168-169




Nyata
ُمبٌِْْي
Makanlah
ُكلُْوا
Menyuruh kamu
إَأُْمُرُك ْم
Janganlah          kamu
mengikuti
َوالَتَ تَّبُِعْوا
Jahat
بِ ل ُّسْوِء
Langkah-langkah
ُخ َُوا ِت
Keji
َوالَْ  ْح َش ِء
Musuh
َع ُدٌّو


B.            QS. Al-Baqarah ayat 172-173





Mufrodat / Kosa Kata




Yang disembelih
أُِ  َّل
Yang baik
طَيِّبَ ِت
Terpaksa
ا ْض َُّر
Dan bersyukurlah
َوا ْش ُكُرْوا
Menginginkannya
بَ ٍا
Bangkai
الْ َمْيتَ َ
Tidak melampaui batas
َوالَ َع ٍ 
Dan darah
َوال َّدَ 
Dosa
 ُِْثٌ
Dan daging babi
َو َ ْ َم ا ْْلِْنِ إِْر

C.           Hadits tentang etos kerja

َا : أَالَ الَ َِ  ُّل إُْو نَ  ٍب ِم َن ال ِّسب َِع َوالَ ا ْ َِم ُر


قَ 

َصلَّى ا ََّّللُ َعلَْيِه َو  َسلَّ َم


َع ِن الْ ِمْق َداِ  بْ ِن َم ْع ِدى َكِر َب َع ْن َر ُسْوِا ا ََّّللِ

َ  قَ ْوم ً فَ لَ ْم إَ ْقُرْواُ فَِأ َّإ لَهُ أَ ْإ إ ُ ْعِقبَ  ُه ْم ِ ِ ِْل قَِرااُ
Mufrodat / Kosa Kata

َض

َعْن  َه  َوأَُّ َ  َر ُج ٍل


اْاَْ لِ ُّي َو الَ الُّلْق َ ُ ِم ْن َم ٍا ُمَع  ِ  ٍد  الَّ أَ ْإ إَ ْستَ  ْغَِِن
( رواا ابو او )


Barang temuan
الُّلَق َ ٌ
Ketahuilah
أَالَ
Tdk membutuhkan
أَ ْإ إَ ْستَ  ْغََِن
Tidak halal
الَ َِ  ُّل
Bertamu
 َ  َض
Yg memiliki taring
إُْونَ  ٍب
Mereka tdk menjamunya
فَ لَ ْم إَ ْقُرْواُ
Hewan buas
أَل ِّسبَ ِع
Menuntut ganti
إ ُْعِقبَ  ُه ْم
Keledai jinak
ا ْ َِم ُر اْاَْ لِ ُّى

KANDUNGAN AYAT & HADITS

Kata seruan wahai manusia” pada QS. AL-Baqarah Ayat 168 di atas menunjukan bahwa ayat ini bersifat umum yang maksudnya ditujukan kepada segenap manusia. Ibnu Abas mengatakan, bahwa ayat 168 turun berkenaan dengan kebiasaan suatu kaum yang terdiri atas Bani Saqi, Bani Amir bin Sa’sa’ah, Khuza’ah dan Bani Mudid. Mereka mengharamkan beberapa jenis binatang menurut kemauan mereka sendiri, diantaranya; Bahirah yaitu ; unta betina yang telah beranak lima kali dan ank ke lima jantan lalu dipotong telinganya. Wasilah, yaitu : domba yang beranak dua ekor, satu jantan, satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan melainkan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah tidak mengharamkan binatang jenis itu.
Allah menyuruh manusia memakan makanan yang halal dan baik. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh agama dari segi hukumnya baik halal dari segi zatnya maupun hakikatnya. Dan lawannya adalah makanan yang haram. Makanan yang haram dari segi hukum agama, baik haram secara zat maupun hakikatnya. Makanan yang halal dari segi zatnya seperti; telor, buah-buahan, sayur-sayuran, daging sapi, daging kambing dan lain-lain. Sedangkan makanan yang halal dari segi hakikatnya adalah makanan yang didapat atau diolah dengan cara yang benar menurut aturan agama. Sebaliknya makanan yang haram adalah makanan yang secara zatnya dilarang oleh agama untuk dimakan seperti; daging babi, daging anjing, darah dan bangkai. Sedangkan yang haram karena hakikatnya yaitu haram untuk dimakan karena cara memperoleh atau mengolahnya. Misalnya, telur hasil mencuri, daging ayam hasil mencuri, uang dari hasil korupsi dan lain-lain.
Adapun makanan yang baik menurut ayat di atas adalah makanan yang dapat dipertimbangkan dengan akal dan ukurannya adalah kesehatan. Artinya makanan yang baik itu adalah makanan yang berguna bagi tubuh dan tidak membahayakannya. Tidak bersifat kondisional, tergantung situasi dan kondisi manusia itu sendiri. Misalnya; daging kambing itu baik untuk penderita darah rendah, namun tidak baik untuk penderita darah tinggi. Dan di sisi lain, makanan tersebut juga harus diolah dengan benar dan dibuat sesuai dengan yang memakannya. Makanan yang baik juga tidak mengandung zat yang membahayakan bagi tubuh manusia sehingga tidak merusak jaringan tubuhnya. Di akhir ayat tersebut, Allah ingatkan manusia supaya tidak mengikuti langkah-langkah syaitan. Syaitan adalah musu manusia, yang menginginkan manusia tidak taat kepada Allah. Jiwa manusia itu keras, makanan yang dimakan tidak halal. Yang berdampak tidak baik dalam ibadahnya.
Dalam ayat 169 Allah menegaskan bahwa syetan itu selalu menyuruh manusia untuk melakukan kejahatan, dan perbuatan keji serta yang mungkar. Syaitan tidak rela bila seseorang itu beriman kepada Allah dan menaati segala perintah serta menjauhi segala larangan-Nya. Syetan selalu membujuk manusia inkgkar kepada Allah SWT. Ayat ini berkaitan erat dengan ayat sebelumnya. Yang mana manusia dibujuk dalam hal makanan, baik cara mendapatkan maupun cara memakannya. Semua terlihat enak agar manusia terperangkap dalam perangkap syetan yang menjerumuskan. Paling akhir ayat, syaitan berusaha agar manusia mengatakan terhadap Allah apa yang mereka tidak mengetahuinya. Artinya manusia akan menjadi mabuk oleh kebiasaan syetan. Mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan agama. Tuhan tidak adil, apa itu agama, apa itu puasa, jilbab dan lain-lain. Manusia menjadi corong syetan, mengikuti jejak syetan, sehinga perbuatannya tidak terkontrol dan hatinya membatu dan akhirnya sesatlah ia, dan siksa neraka balasannya.
Dalam surah al-Baqarah ayat 172 , Allah mengulang kembali agar memakan makanan yang baik-baik, sebagaimana telah ditegaskan dalam ayat 168 di atas. Akan tetapi dalam ayat ini ALlah secara khusus menyerahkan hanya kepada orang-orang yang beriman. Selanjutnya dalam ayat ini ALlah menyuruh orang-orang beriman agar selalu mensyukuri nikmat-Nya jika benar-benar mereka beribadah atau menghambakan diri kepada-Nya. Bersyukur artinya menggunakan nikmat Allah untuk mengabdi kepada-Nya, atau menggunakan nikmat Allah sesuai yang dikehendaki olehnya. Antara bersyukur dan beribadah erat sekali kaitannya, sebab manifestasi syukur hakikatnya adalah beribadah kepada Allah, misalnya nikmat makanan atau harta. Maka bersyukur yaitu membangun sarana agama, menolong orang- orang yang kelaparan, membangun jalan umum dan lain-lain. Bersyukur yang demikian itu berarti beribadah kepada Alah SWT.
Sedangkan dalam ayat 173, Allah menjelaskan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah. Bangkai adalah inatang bernyawa yang mati karena karena tidak disembelih, apakah mati karena penyakit, terjatuh, terhimpit, tertabrak, atau karena sebab-sebab yang lainnya. Semuanya diharamkan kecuali bangkai ikan dan belalang. Akal nuranipun dapat

menerima bahwa bangkai itu jijik dan kotor. Maka dari sudut kesehatanpun bangkai adalah makanan yang tidak baik, apalagi penyebabnya adalah penyakit, yang bisa saja penyakit itu menular kepada pemakannya.
Demikian pula darah yang mengalir diharamkan untuk dimakan. Ibnu Abas pernah ditanya tentang Limpa (tinal) maka jawab beliau makanlah. Orang-orang kemudia berkata, disembelih bukan karena Allah di sini ialah semata-mata ‘illat agama. Dengan demikian itukah darah ? jawan Ibnu Abas, darah yang diharamkan atas kamu adalah darah yang mengalir.
Makanan yang diharamkan lainnya adalah daging babi. Allah tidak menyebutkan alasan- alasan mengapa daging babi diharamkn. Tetapi sebagai orang yang beriman kita harus menerimanya dengan penuh keimanan dan keyakinan. Jika kita mencari-cari hikmahnya bukan karena hendak merubah hukum, tetapi untuk menguatkan hukum tersebut. Hikmah daging babi haramkan antara lain kita akan terhindar dari kotoran dan penyakit yang ada pada daging babi. Babi adalah binatang yang sangat jorok dan kotor, maka orang yang beriman akan terhindar dari karakter babi yang kotor dan jorok tersebut.
Binatang yang diharamkan berikutnya adalah binatang yang disembelih bukan karena Allah. Yaitu binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama berhala. Kaum penyembah berhala (wasaniyyiin), apabila hendak menyembah binatang, mereka sebut-sebt nama berhala seperti, Latta, ‘Uzza dan lain-lain, ini berarti suatu taqarrub kepada selain Allah dan menyembahnya.
Semua makanan yang diharamkan sebagaimana telah dijelaskan di atas berlaku ketika dalam keadaan normal. Sedangkan dalam keadaan darurat, maka hukumya halal. Darurat dalam masalah ini misalnya, apabla tidak memakannya bisa menimbulkan kematian, karena tidak ada lagi makanan selain itu, atau karena diintimidasi jika tidak memakannya akan dibunuh. Lamanya boleh makan dalam keadaan darurat, sebagian ulama berpendapat sehari semalam. Imam Malik memberikan suatu pembatasan yang sekedar kenyang dan boleh menyimpannya sehingga mendapatkan makanan yang lain. Ahli fikih yang lain berpendapat tidak boleh makan, melainkan sekedar dapat mempertahankan sisa hidupnya.
Kalimat ghairo baghin dalam ayat di atas bermaksud tidak mencari-cari alasan karena untuk memenuhi keinginan (seleranya). Sedangkan yang dimaksud dengan walaa ‘aadin adalah tidak melewati batas ketentuan darurat, seperti yang terkandung dalam QS. Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi :



Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.
Hadits di atas menjelaskan mengenai Salah satu ciri atau karakteristik hewan yang tidak
halal untuk dikonsumsi yakni hewan buas yang bertaring. SElain itu Rasulullh menyebutkan secara spesifik yang diharamkan Allah yakni keledai jinak, dan barang temuan dari orang kafir mu’ahad.
Imam Ibnu ‘Abdil Barr dalam at-Tamhid dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam I’lamul muwaqqi’in kemudian mencari ketentuan tersebut. Menurut kedua ulama tersebut, binatang haram yang dimaksudkan Rasulullah termasuk dalam istilah zinaab, ini adalah binatang yang memiliki taring atau kuku tajam, untuk melawan manusia. Termasuk di dalamnya serigala, singa, macan tutul, harimau, beruang, kera, dan sejenisnya.”semua itu haram dimakan.” Papar kedua ulama. Imam Ibnu ‘ABdil Barr menambahkan beberapa jenis hewan yang termasuk dalam kriteria ini yakni gajah dan anjing. Ulama ini bahkan tidak sekedar melarang untuk memakan tetapi dilarang juga untuk memperjuall belikan daging hewan itu sendiri sebab tidak ada manfaatnya.
Sibaa’ adalah istilah lain untuk binatang yang menangkap binatang lain untuk dimakan dengan bengis. Dr. Yusuf al-Qardhowi menggolongkannya dalam khabaaits, yakni semua yang diangap kotor, menjijikan dan berbahaya oleh perasaan manusia secara umum, kendati beberapa prinsip mungkin berpendapat lain. Dengan demikian, apapun yang berkaitan dengan bunatang ini hukumnya haram, tidak terkecuali hewan yang diterkam binatang buas, dan telah dimakan sebagian dagingnya. Menurut Dr. Yusuf al-Qardhawi, tidak boleh dikonsumsi meski darahnya mengalir dan bagian leherya yang terkena. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri, saat ini di sebagian masyarakat masih menyimpan kepercayaan bahwa hewan buas mengandung khasiat bagi kesehatan. Jadilah, beberapa jenis hewan buas dan bertaring justru m njadi konsumsi faforit. Angapan itu tentu masih bisa dperdebatkan kebenarannya. Sebaliknya berdasarkan penelitian medis, hewan-hewan ini memiliki penyakityang sifatnya zoonosis (yg dpt menular kpd manusia)

Yakni rabies, memilik alasan tersebut, Islampun melarang umatnya untuk mengonsumsi hewan buas dan bertaring tadi.

َع ْن أَِِب ُ َرْإ َرَة قَ  َا : قَ  َا َر ُسْوُا ا ََّّللِ  َصَّلى ا ََّّللُ َعلَْيِه َو  َسلَّ َم إَ أَإ َُّه  النَّ  ُس   َّإ ا ََّّللَ طّيِّ ٌ  الَ إ ُْقبَ ُل  الَّ طَيِّبً  َو  َّإ ا ََّّللَ أََمَر الْ ُمْؤِمنُ ْ َْي

ِ َ  أَمَر بِِه الْ ُمْر َسلِْ َْي َف َق  َا ( إَ  أَإ َُّه  الُّر ُس ُل ُكلُوا ِم َن ال َّيِّبَ ِت َوا ْع َملُْوا  َص  ِْل ً  ِِّْا ِ َ  َت  ْع َملُْو َإ َعلِْي ٌم ) َوقَ  َا ( إَ  أَإ َُّه  الّ ِذإْ َن اََمنُ ْوا ِم ْن
طَيِّبَ ِت َم  َرَزْق نَ ُك ْم ) قَ  َا َوإََكَر الَّر ُج ُل إُ ِ ْي ُل ال َّسَ َر أَ ْش َع َث أَ ْغَب َر َ ُُّد إََداُ  َِ  ال َّس َم ِء إَ َر ِّب إَ  َر ِّب َو َم َْع ُمهُ  َحَراٌ  َوَم ْشَربُهُ  َحَرا ٌح
َوَمْلبَ ُسهُ  َحَراٌ  َو ُغ ِذ َي بِ  ْ ََراِ  فَأَ َّإ إُ ْستَ َ   ُب ( رواا الرتمذى )
Dari Abu Hurairah Ia berkata ; Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Maha baik, dan hanya menerima yang baik, sesungguhnya Allah memerintahkan kamum mukminin seperti yang diperintahkan kepada para Rasul. Dia berfirman ; Wahai para Rasul, makanlah dari yang baik-baik, dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mengetahui yang kalian lakukan.” Dia juga berfirman; Hai orang- orang yang beriman; makanlah yang baik-baik dari rizki yang kuberikan kepadamu.” Lalu beliau menyebutkan tntang orang yang memperlama perjalanannya, rambutnya acak-acakan dan berdebu, ia membentangkan tangannya ke langit sambil berdoa; Ya robb, Ya Robbi,,”sementara makanannya haram, minumannya haram,, pakaiannya haram, dan diliputi dengan jalan yang haram,lalu bagaimana akan dikabulkan doanya” (HR. At- Turmudzi).
Hadits tersebut menjelaskan bahwa, salah sati kriteriasesuatu dikategorikan halal adalah
sesuatu tersebut baik. Mengkonsumsi dan menggunakanbarang-barang yang baik dan halal adalah penyebab dikabulkannya doa, keinginan-keinginan kita, dan diangkatnya amalan- amalan kita, sebab Allah ta’ala selamnya tidak akan menyatukan yang baik dan yang jelek, walaupun kebanyakan manusia lebih cenderung kepada yang jelek-jelek.
Perilaku orang yang memakan makanan yang Halal dan Baik
Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan QS. Al-Baqarah ayat 168-169 adalah :
1.      Senantiasa memakan atau meminum makanan atau minuman yang halal & baik.
2.      Senantiasa berusaha untuk tidak mengikuti jalan-jalan syaetan yang mengarah kepada perilaku keji dan mungkar.

Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan QS. Al-Baqarah ayat 172-173 adalah :
1.      Tidak mengkonsumsi makanan haram yang disebut secara spesifik dalam al- QUr’an ; bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah.
2.      Jika dalam keadaan terpaksa dan tidak menginginkan memakan makanan yang haram tersebutserta tidak melampaui batas, atau dalam keadaan darurat maka tidak berdosa.

Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan hadits adalah :
1.      Senantiasa berusaha tidak mengkonsumsi makanan yang haram, yang disebutkan pada hadits; binatang buas, bertaring dan keledai jinak.
2.      Senantiasa memakan makanan yang halal dan baik agar doa-doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT dikabulkan.

Rangkuman
`    Kandungan QS. Al-Baqarah ayat 168-169 :
·            Seruan Allah kepada manusia untuk memakan makanan yang halal dan baik
·            Selalu berusaha untuk tidak mengikuti jejak langkah syetan yang mengajak manusia untuk melakukan perbuatan keji dan mungkar

Kandungan QS. Al-Baqarah ayat 172-173 :
·         Allah menganjurkan kepada orang-orang yang beriman agar memakan makanan yang baik dari apa yang telah dirizkikan-Nya.
·         Agar senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh-Nya dan senantiasa hanya mengabdikan diri kepada-Nya.

No comments:

Post a Comment