BAB IX
HIDUP LEBIH SEHAT DENGAN MAKANAN HALAL DAN BAIK
A.
QS. Al-Baqarah ayat 168-169
|
Nyata
|
ُمبٌِْْي
|
Makanlah
|
ُكلُْوا
|
|
Menyuruh
kamu
|
إَأُْمُرُك ْم
|
Janganlah kamu
mengikuti
|
َوالَتَ تَّبُِعْوا
|
|
Jahat
|
بِ ل ُّسْوِء
|
Langkah-langkah
|
ُخ َُوا ِت
|
|
Keji
|
َوالَْ ْح َش ِء
|
Musuh
|
َع ُدٌّو
|
B.
QS. Al-Baqarah ayat 172-173
Mufrodat / Kosa Kata
|
Yang disembelih
|
أُِ َّل
|
Yang baik
|
طَيِّبَ ِت
|
|
Terpaksa
|
ا ْض َُّر
|
Dan bersyukurlah
|
َوا ْش ُكُرْوا
|
|
Menginginkannya
|
بَ ٍا
|
Bangkai
|
الْ َمْيتَ َ
|
|
Tidak
melampaui batas
|
َوالَ َع ٍ
|
Dan darah
|
َوال
َّدَ
|
|
Dosa
|
ُِْثٌ
|
Dan
daging babi
|
َو َ ْ َم ا ْْلِْنِ إِْر
|
C.
Hadits tentang
etos kerja
َا : أَالَ الَ َِ ُّل إُْو نَ ٍب ِم َن ال ِّسب َِع َوالَ ا ْ َِم ُر
قَ
َصلَّى ا ََّّللُ َعلَْيِه َو َسلَّ َم
َع ِن الْ ِمْق َداِ بْ ِن َم ْع ِدى َكِر َب َع ْن َر ُسْوِا ا ََّّللِ
َ قَ ْوم
ً فَ لَ ْم إَ ْقُرْواُ فَِأ َّإ لَهُ أَ ْإ إ ُ ْعِقبَ ُه ْم ِ ِ ِْل قَِرااُ
Mufrodat / Kosa Kata
َض
َعْن َه َوأَُّ َ َر ُج ٍل
اْاَْ لِ ُّي َو الَ الُّلْق َ ُ ِم ْن َم ٍا ُمَع ِ ٍد الَّ أَ ْإ إَ ْستَ ْغَِِن
( رواا ابو
او )
|
Barang temuan
|
الُّلَق َ ٌ
|
Ketahuilah
|
أَالَ
|
|
Tdk
membutuhkan
|
أَ ْإ
إَ ْستَ ْغََِن
|
Tidak
halal
|
الَ َِ ُّل
|
|
Bertamu
|
َ َض
|
Yg memiliki taring
|
إُْونَ ٍب
|
|
Mereka tdk menjamunya
|
فَ لَ ْم إَ ْقُرْواُ
|
Hewan buas
|
أَل ِّسبَ ِع
|
|
Menuntut
ganti
|
إ
ُْعِقبَ ُه ْم
|
Keledai
jinak
|
ا ْ َِم ُر اْاَْ لِ ُّى
|
KANDUNGAN AYAT & HADITS
Kata seruan
“ wahai manusia”
pada QS. AL-Baqarah Ayat 168 di atas menunjukan bahwa ayat ini bersifat umum yang maksudnya ditujukan kepada segenap
manusia. Ibnu Abas mengatakan, bahwa ayat 168
turun berkenaan dengan
kebiasaan suatu kaum
yang terdiri atas Bani Saqi, Bani Amir bin Sa’sa’ah, Khuza’ah dan
Bani Mudid. Mereka mengharamkan beberapa jenis binatang
menurut kemauan mereka
sendiri, diantaranya; Bahirah yaitu ; unta betina yang
telah beranak lima
kali dan ank ke lima jantan lalu dipotong telinganya. Wasilah, yaitu : domba
yang beranak dua ekor, satu
jantan, satu betina,
lalu anak yang
jantan tidak boleh dimakan
melainkan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah tidak mengharamkan
binatang jenis itu.
Allah
menyuruh manusia memakan makanan yang halal dan baik. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh agama dari segi hukumnya
baik halal dari segi zatnya maupun hakikatnya. Dan lawannya
adalah makanan yang haram. Makanan
yang haram dari segi hukum agama, baik haram secara
zat maupun hakikatnya. Makanan yang halal
dari segi zatnya seperti;
telor, buah-buahan, sayur-sayuran, daging sapi, daging
kambing dan lain-lain. Sedangkan makanan
yang halal dari
segi hakikatnya adalah
makanan yang didapat
atau diolah dengan cara yang
benar menurut aturan agama. Sebaliknya makanan yang haram adalah makanan yang secara zatnya
dilarang oleh agama
untuk dimakan seperti;
daging babi, daging anjing, darah
dan bangkai. Sedangkan yang haram karena
hakikatnya yaitu haram
untuk dimakan karena cara memperoleh
atau mengolahnya. Misalnya, telur hasil mencuri, daging ayam hasil mencuri,
uang dari hasil
korupsi dan lain-lain.
Adapun makanan yang baik menurut ayat
di atas adalah makanan yang dapat dipertimbangkan dengan akal dan ukurannya adalah kesehatan. Artinya
makanan yang baik itu adalah makanan yang berguna bagi
tubuh dan tidak membahayakannya. Tidak bersifat kondisional, tergantung situasi dan kondisi
manusia itu sendiri.
Misalnya; daging kambing
itu baik untuk penderita darah rendah, namun
tidak baik untuk penderita darah tinggi. Dan di sisi lain, makanan tersebut juga harus diolah dengan benar dan dibuat sesuai dengan
yang memakannya. Makanan yang baik juga
tidak mengandung zat yang membahayakan bagi tubuh manusia sehingga tidak
merusak jaringan tubuhnya. Di akhir ayat tersebut, Allah ingatkan manusia supaya
tidak mengikuti langkah-langkah syaitan. Syaitan adalah musu manusia,
yang menginginkan manusia tidak taat kepada Allah. Jiwa manusia itu keras, makanan yang dimakan tidak
halal. Yang berdampak tidak baik dalam
ibadahnya.
Dalam ayat 169 Allah
menegaskan bahwa syetan
itu selalu menyuruh manusia untuk
melakukan kejahatan, dan perbuatan keji serta yang mungkar. Syaitan tidak rela
bila seseorang itu beriman
kepada Allah dan menaati segala
perintah serta menjauhi
segala larangan-Nya. Syetan
selalu membujuk manusia
inkgkar kepada Allah
SWT. Ayat ini berkaitan
erat dengan ayat
sebelumnya. Yang mana manusia dibujuk
dalam hal makanan,
baik cara mendapatkan maupun cara memakannya. Semua terlihat
enak agar manusia terperangkap dalam perangkap syetan yang menjerumuskan. Paling akhir ayat,
syaitan berusaha agar manusia mengatakan terhadap Allah apa
yang mereka tidak
mengetahuinya. Artinya manusia akan menjadi mabuk oleh
kebiasaan syetan. Mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan agama. Tuhan tidak adil, apa itu agama, apa itu puasa, jilbab
dan lain-lain. Manusia
menjadi corong syetan, mengikuti jejak syetan, sehinga
perbuatannya tidak terkontrol dan hatinya
membatu dan akhirnya sesatlah ia, dan siksa
neraka balasannya.
Dalam
surah al-Baqarah ayat 172 , Allah mengulang kembali agar memakan makanan yang baik-baik, sebagaimana telah ditegaskan dalam ayat 168 di atas.
Akan tetapi dalam
ayat ini ALlah secara
khusus menyerahkan hanya
kepada orang-orang yang
beriman. Selanjutnya dalam ayat ini ALlah
menyuruh orang-orang beriman
agar selalu mensyukuri nikmat-Nya jika benar-benar mereka beribadah atau menghambakan diri
kepada-Nya. Bersyukur artinya menggunakan nikmat Allah untuk mengabdi kepada-Nya, atau menggunakan
nikmat Allah sesuai yang dikehendaki olehnya. Antara bersyukur dan beribadah erat
sekali kaitannya, sebab
manifestasi syukur hakikatnya adalah beribadah kepada Allah, misalnya nikmat
makanan atau harta. Maka bersyukur yaitu membangun sarana
agama, menolong orang- orang
yang kelaparan, membangun jalan umum dan lain-lain. Bersyukur yang demikian itu
berarti beribadah kepada
Alah SWT.
Sedangkan
dalam ayat 173, Allah menjelaskan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yaitu bangkai, darah,
daging babi, dan
binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah. Bangkai adalah
inatang bernyawa yang
mati karena karena
tidak disembelih, apakah mati karena penyakit, terjatuh, terhimpit,
tertabrak, atau karena sebab-sebab yang lainnya. Semuanya diharamkan kecuali
bangkai ikan dan belalang. Akal nuranipun dapat
menerima bahwa bangkai
itu jijik dan kotor. Maka
dari sudut kesehatanpun bangkai adalah makanan yang tidak
baik, apalagi penyebabnya adalah penyakit, yang bisa saja penyakit itu menular kepada pemakannya.
Demikian pula darah yang mengalir
diharamkan untuk dimakan. Ibnu Abas pernah ditanya
tentang Limpa (tinal) maka jawab beliau makanlah. Orang-orang kemudia berkata,
disembelih bukan karena
Allah di sini
ialah semata-mata ‘illat
agama. Dengan demikian
itukah darah ? jawan
Ibnu Abas, darah
yang diharamkan atas
kamu adalah darah
yang mengalir.
Makanan yang diharamkan lainnya
adalah daging babi.
Allah tidak menyebutkan alasan- alasan mengapa daging babi diharamkn. Tetapi
sebagai orang yang beriman kita harus
menerimanya dengan penuh
keimanan dan keyakinan. Jika kita mencari-cari hikmahnya bukan karena hendak
merubah hukum, tetapi
untuk menguatkan hukum
tersebut. Hikmah daging babi haramkan antara
lain kita akan terhindar dari kotoran dan penyakit yang ada
pada daging babi. Babi adalah
binatang yang sangat jorok dan kotor, maka orang yang beriman akan terhindar dari
karakter babi yang
kotor dan jorok
tersebut.
Binatang
yang diharamkan berikutnya adalah binatang yang disembelih bukan karena Allah.
Yaitu binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya nama berhala. Kaum penyembah berhala
(wasaniyyiin), apabila hendak menyembah binatang, mereka sebut-sebt nama berhala
seperti, Latta, ‘Uzza dan lain-lain, ini berarti suatu
taqarrub kepada
selain Allah dan menyembahnya.
Semua makanan
yang diharamkan sebagaimana telah dijelaskan di atas berlaku
ketika dalam keadaan normal. Sedangkan dalam keadaan darurat, maka
hukumya halal. Darurat dalam masalah ini misalnya, apabla tidak memakannya bisa menimbulkan kematian, karena tidak ada lagi makanan
selain itu, atau karena diintimidasi jika tidak memakannya akan dibunuh. Lamanya
boleh makan dalam
keadaan darurat, sebagian
ulama berpendapat sehari semalam. Imam Malik memberikan suatu pembatasan yang sekedar kenyang
dan boleh menyimpannya sehingga mendapatkan makanan yang lain. Ahli fikih
yang lain berpendapat tidak boleh
makan, melainkan sekedar
dapat mempertahankan sisa
hidupnya.
Kalimat ghairo baghin dalam
ayat di atas
bermaksud tidak mencari-cari alasan karena untuk memenuhi keinginan (seleranya). Sedangkan yang
dimaksud dengan walaa ‘aadin adalah tidak melewati batas ketentuan darurat, seperti yang terkandung dalam QS. Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi
:
Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat
dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa.
Hadits di atas menjelaskan mengenai Salah satu ciri
atau karakteristik hewan yang tidak
halal untuk dikonsumsi yakni hewan buas yang bertaring. SElain itu Rasulullh
menyebutkan secara spesifik yang diharamkan Allah
yakni keledai jinak,
dan barang temuan
dari orang kafir mu’ahad.
Imam
Ibnu ‘Abdil Barr dalam at-Tamhid dan Ibnu Qoyyim
al-Jauziyah dalam I’lamul muwaqqi’in kemudian
mencari ketentuan tersebut. Menurut kedua ulama
tersebut, binatang haram yang
dimaksudkan Rasulullah termasuk
dalam istilah zinaab,
ini adalah binatang
yang memiliki taring atau
kuku tajam, untuk
melawan manusia. Termasuk di dalamnya serigala, singa, macan tutul, harimau,
beruang, kera, dan sejenisnya.”semua itu haram dimakan.” Papar kedua ulama. Imam Ibnu
‘ABdil Barr menambahkan beberapa jenis hewan
yang termasuk dalam kriteria ini yakni gajah dan anjing.
Ulama ini bahkan tidak sekedar
melarang untuk memakan tetapi
dilarang juga untuk memperjuall belikan
daging hewan itu sendiri
sebab tidak ada manfaatnya.
Sibaa’ adalah
istilah lain untuk
binatang yang menangkap
binatang lain untuk
dimakan dengan bengis. Dr.
Yusuf al-Qardhowi menggolongkannya dalam khabaaits, yakni
semua yang diangap kotor, menjijikan dan berbahaya oleh perasaan manusia
secara umum, kendati beberapa prinsip mungkin
berpendapat lain. Dengan demikian, apapun yang berkaitan dengan bunatang ini hukumnya haram,
tidak terkecuali hewan yang diterkam
binatang buas, dan
telah dimakan sebagian dagingnya. Menurut Dr. Yusuf al-Qardhawi, tidak boleh dikonsumsi meski darahnya mengalir dan bagian
leherya yang terkena.
Akan tetapi tidak
bisa dipungkiri, saat ini di sebagian masyarakat masih menyimpan
kepercayaan bahwa hewan buas mengandung khasiat
bagi kesehatan. Jadilah, beberapa jenis hewan
buas dan bertaring justru m njadi konsumsi
faforit. Angapan itu
tentu masih bisa
dperdebatkan kebenarannya. Sebaliknya berdasarkan penelitian medis, hewan-hewan
ini memiliki penyakityang sifatnya zoonosis (yg dpt menular
kpd manusia)
Yakni rabies, memilik alasan
tersebut, Islampun melarang
umatnya untuk mengonsumsi hewan buas dan bertaring tadi.
َع ْن أَِِب ُ َرْإ َرَة قَ َا : قَ َا َر ُسْوُا ا ََّّللِ َصَّلى ا ََّّللُ َعلَْيِه َو َسلَّ َم إَ أَإ َُّه النَّ ُس َّإ ا ََّّللَ طّيِّ ٌ الَ إ ُْقبَ ُل الَّ طَيِّبً َو َّإ ا ََّّللَ أََمَر الْ ُمْؤِمنُ ْ َْي
ِ َ أَمَر بِِه الْ ُمْر َسلِْ َْي َف َق َا ( إَ أَإ َُّه الُّر ُس ُل ُكلُوا ِم َن ال َّيِّبَ ِت َوا ْع َملُْوا َص ِْل ً ِِّْا ِ َ َت ْع َملُْو َإ َعلِْي ٌم ) َوقَ َا ( إَ أَإ َُّه الّ ِذإْ َن اََمنُ ْوا ِم ْن
طَيِّبَ ِت َم َرَزْق نَ ُك ْم ) قَ َا َوإََكَر الَّر ُج ُل إُ ِ ْي ُل ال َّسَ َر أَ ْش َع َث أَ ْغَب َر َ ُُّد إََداُ َِ ال َّس َم ِء إَ َر ِّب إَ َر ِّب َو َم َْع ُمهُ َحَراٌ َوَم ْشَربُهُ َحَرا ٌح
َوَمْلبَ ُسهُ َحَراٌ َو ُغ ِذ َي بِ ْ
ََراِ فَأَ َّإ إُ ْستَ َ ُب ( رواا الرتمذى )
Dari Abu Hurairah Ia berkata ; Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah
Maha baik, dan hanya menerima
yang baik, sesungguhnya Allah memerintahkan kamum mukminin
seperti yang diperintahkan kepada para Rasul.
Dia berfirman ; “ Wahai para Rasul, makanlah
dari yang baik-baik, dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mengetahui yang kalian lakukan.”
Dia juga berfirman; Hai orang- orang yang beriman; makanlah
yang baik-baik dari rizki yang kuberikan kepadamu.” Lalu beliau menyebutkan tntang orang yang memperlama perjalanannya, rambutnya acak-acakan dan berdebu, ia membentangkan tangannya
ke langit sambil
berdoa; “ Ya robb,
Ya Robbi,,”sementara makanannya haram, minumannya haram,,
pakaiannya haram, dan diliputi dengan
jalan yang haram,lalu bagaimana akan dikabulkan doanya”
(HR. At- Turmudzi).
Hadits tersebut menjelaskan bahwa, salah sati
kriteriasesuatu dikategorikan halal
adalah
sesuatu tersebut baik. Mengkonsumsi dan menggunakanbarang-barang yang baik dan halal
adalah penyebab dikabulkannya doa, keinginan-keinginan kita, dan diangkatnya
amalan- amalan kita, sebab
Allah ta’ala selamnya
tidak akan menyatukan yang baik dan yang jelek, walaupun kebanyakan manusia lebih
cenderung kepada yang
jelek-jelek.
Perilaku orang yang memakan makanan yang Halal dan Baik
Sikap dan perilaku yang
dapat diterapkan sebagai
penghayatan dan pengamalan QS.
Al-Baqarah ayat 168-169
adalah :
1. Senantiasa memakan atau meminum makanan atau minuman yang halal & baik.
2.
Senantiasa berusaha untuk
tidak mengikuti jalan-jalan syaetan yang mengarah kepada perilaku
keji dan mungkar.
Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan
QS. Al-Baqarah ayat 172-173 adalah
:
1.
Tidak mengkonsumsi makanan haram yang disebut secara spesifik dalam al- QUr’an ; bangkai, darah,
daging babi, dan
binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama
Allah.
2.
Jika dalam keadaan
terpaksa dan tidak
menginginkan memakan makanan
yang haram tersebutserta tidak
melampaui batas, atau
dalam keadaan darurat
maka tidak berdosa.
Sikap dan perilaku yang dapat diterapkan sebagai penghayatan dan pengamalan
hadits adalah :
1.
Senantiasa
berusaha tidak mengkonsumsi makanan yang haram, yang disebutkan pada
hadits; binatang buas,
bertaring dan keledai
jinak.
2.
Senantiasa memakan
makanan yang halal
dan baik agar
doa-doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT dikabulkan.
Rangkuman
` Kandungan QS. Al-Baqarah ayat 168-169 :
·
Seruan Allah
kepada manusia untuk
memakan makanan yang
halal dan baik
·
Selalu berusaha
untuk tidak mengikuti jejak langkah syetan
yang mengajak manusia untuk
melakukan perbuatan keji
dan mungkar
Kandungan QS. Al-Baqarah
ayat 172-173 :
·
Allah menganjurkan kepada
orang-orang yang beriman
agar memakan makanan yang baik
dari apa yang telah dirizkikan-Nya.
·
Agar senantiasa bersyukur atas segala
nikmat yang diberikan oleh-Nya dan
senantiasa hanya mengabdikan diri kepada-Nya.
No comments:
Post a Comment